Sabtu, 13 Juli 2013

Hukum-hukum islam

| Sabtu, 13 Juli 2013 |

Hukum-hukum islam - Dalam islam ada yang disebut sebagai Hukum islam atau aturan dalam agama Islam tentang halal-haram, wajib-sunnah atau yang lainnya yang mengatur segala sesuatu dalam agama islam yang biasa juga disebut hukum syara’ terbagi menjadi lima : 

a. Wajib ; yaitu suatu perkara yang apabila dikerjakan mendapat pahala dan jika ditinggalkan mendapat dosa.

Wajib atau fardhu itu dibagi menjadi dua bagian :

- Wajib ‘ain ; yaitu yang mesti dikerjakan oleh setiap orang yang mukallaf sendiri, seperti shalat lima waktu,puasa dan sebagainya.

- Wajib khifayah ; yaitu suatu kewajiban yang telah dianggap cukup apabila dikerjakan oleh sebagian dari orang-orang mukallaf.Dan berdosalah seluruhnya jika tidak seorang pun dari mengerjakannya,seperti men-shalatkan mayat dan menguburkannya.

b. Sunnah ; yaitu suatu perkara yang apabila dikerjakan mendapat pahala dan apabila ditinggalkan tidak berdosa.

Sunnah dibagi menjadi dua :

- Sunnah mu’akkad ; yaitu sunnah yang sangat dianjurkan untuk mengerjakannya,seperti shalat tharawih,shalat dua hari raya dan sebagainya.

- Sunnah ghairu mu’akkad ; yaitu sunnah biasa.

c. Haram ; yaitu perkara yang apabila ditinggalkan mendapat pahala dan jika dikerjakan mendapat dosa,seperti minum-minuman keras,berdusta,mendurhakai orang tua,makan daging babi dan anjing,berzina,membunuh (yang bukan hukuman),dan sebagainya.

d. Makruh ; yaitu perkara yang apabila dikerjakan tidak berdosa dan apabila ditinggalkan mendapat pahala,seperti makan petai,bawang mentah dan sebagainya.

e. Mubah ; yaitu suatu perkara yang apabila dikerjakan tidak mendapat pahala dan tidak berdosa,dan jika ditinggalkan juga tidak berdosa serta tidak mendapat pahala.Jelasnya boleh saja dikerjakan dan boleh ditinggalkan.

3. Syarat dan Rukun

a. Syarat

Syarat ialah suatu yang harus ditepati sebelum mengerjakan sesuatu.kalau syarat-syarat sesuatu tidak sempurna,maka pekerjaan itu tidak sah.

b. Rukun

Rukun ialah sesuatu yang harus dikerjakan dalam memulai suatu pekerjaan,rukun disini berarti bagian yang pokok seperti membaca surat Al – fatihah dalam shalat merupakan pokok bagian shalat.Tegasnya shalat tanpa membaca Al – fatihah tidak sah.

c. Sah

Sah artinya cukup syarat rukunnya dan betul.

d. Batal

Batal artinya tidak cukup syarat rukunnya,atau tidak betul.Jadi apabila suatu pekerjaan atau perkara yang tidak memenuhi syarat rukunnya berarti perkara itu tidak sah,atau dianggap batal.

Mukallaf - Orang mukallaf ialah orang muslim yang dikenai kewajiban atau perintah dan menjauhi larangan agama,karena telah dewasa dan berakal (akil baligh) serta telah mendengar seruan agama. - Hukum-hukum Islam

Readmore..

Pengertian Apa Itu Thaharah

| |

Pengertian Apa Itu Thaharah - Thaharah artinya bersuci, thahara menurut syara’ (istilah) ialah suci dari hadats (kotoran) dan najis. Suci dari hadats ialah dengan mengerjakan wudhu,mandi atau tayammum. Suci dari najis ialah menghilangkan najis yang ada dibadan,tempat dan pakaian.

1. Macam – macam Air

air yang dipakai bersuci ialah air yang bersih (suci dan mensucikan) yaitu air yang turun dari langit attau keluar dari bumi yang belum dipakai untuk bersuci.
Air yang suci dan mensucikan ialah :
· Air hujan
· Air sumur
· Air laut
· Air sungai
· Air salju
· Air telaga
· Air embun

2. Pembagian air
Ditinjau darii segi hukumnya, air itu dibagi empat bagian :
· Air suci dan mensucikan ; yaitu air mutlak artinya air yang masih murni,dapat digunakan untuk bersucidengan tidak makruh. (air mutlak artinya air yang sewajarnya).

· Air suci dan dapat mensucikan,tetapi makruh digunakan ; yaitu air musyammas (air yang dipanaskan dengan matahari) ditempat logam yang bukan emas.

· Air suci tetapi tidak dapat mensucikan,seperti ; air musta’mal (air yang telah digunak untuk bersuci) menghilangkan hadats,atau menghilangkan najis walaupun tidak berubah rupanya,rasanya dan baunya.

· Air mutanajis ; yaitu air yang kena najis (kemasukan najis) sedang jumlahnya kurang dari dua kullah,maka air yang semacam ini tidak suci dan tidak dapat mensucikan.jika lebih dari dua kullah dan tidak berubah sifatnya,maka sah untuk bersuci.

Note : dua kullah sama dengan 216 liter,jika berbentuk bak maka besarnya = panjang 60 cm dan dalam/tinggi 60 cm

· Ada satu macam lagi air suci dan mensucikan tetapi haram memakainya, yaitu air yang diperoleh dari mencuri.

3. Macam-macam najis

Najis ialah suatu benda yang kotor menurut syara’,misalnya :

· Bangkai,kecuali bangkai manusia,ikan dan belalang.
· Darah
· Nanah
· Segala sesuatu yang keluar dari kubul dan dubur
· Anjing dan babi
· Minuman keras seperti arak dan sebagainya
· Bagian anggota badan binatang yang terpisah karena dipotong sedang sebagian lainnya masih hidup.

a. Pembagian najis

Najis dapat dibagi menjadi 3 bagian :

1. Najis mukaffafah (ringan),ialah air kencing bayi laki-laki yang belum berumur dua tahun dan belum pernah makan sesuatu kecuali air susu ibunya.
2. Najis mughallazhah (berat),ialah najis anjing dan babidan keturunannya.
3. Najis mutawassitah (sedang),ialah najis yang selain dua najis tersebut di atas,seperti segala sesuatu yang keluar dari kubul dan dubur manusia dan binatang,kecuali sperma,barang cair yang memabukkan (alkohol),susu hewan yang tidak halal dimakan,bangkai ,juga tulang dan bulunya,kecuali bankai manusia ,ikan ,dan belalang.
Najis mutawassitah di bagi menjadi dua :
· Najis “ainiyah ; ialah najis yang berwujud,atau nampak dapt dilihat.
· Najis hukmiyah ; ialah najis yang tidak kelihatan wujudnya,seperti bekas kencing,atau bekas arak yang sudak kering.dsb

b. Cara menghilangkan najis

1. Barang yang kena najis mughallazhah seperti jilatan anjing atau babi,wajib dibasuh 7 kali dengan air dan salah satu diantaranya air tersebut dicampur dengan tanah.
2. Barang yang terkena najis mukhaffafah,cukup diperciki air ditempat yang terkena najis itu.
3. Barang yang terkena najis mutawassitah dapat suci dengan carra dibasuh sekali,asal sifat-sifat najisnya (warna,bau,dan rasanya) itu hilang.adapun dengan cara tiga kali cucian atau siraman lebih baik.
Jika najis itu hukmiyah, cara menghilangkannya cukup dengan mengalirkan air saja pada najis tersebut.

c. Najis yang dimaafkan

Najis yang dimaafkan artinya tak usah dibasuh / dicuci,misalnya najis bangkai hewan yang tidak mengalir darahnya,darah atau nanah yang sedikit,debu dan air lorong-lorong yang memercik sedikit yang sukar menghindarkannya.

Atau pun tikus atau cicak yang jatuh ke dalam minyak atau makanan yang beku, dan ia mati didalamnya,maka makanan atau minyak yang wajib dibuang itu hanya bagian yang terkena tikus atau cicak tadi sedang sisanya boleh dipakai,kemudian bila makanan atau minyak yang dihinggapinya cair,maka semua makanan atau minyak tersebut wajib dibuang.

d. Istinja

Segala yang keluar dari qubul dan dubur seperti kencing dan puff,wajib disucikan dengan air hingga bersih.
e. Adab buang air
1. Jangan ditempat terbuka
2. Jangan ditempat yang dapat mengganggu orang lain
3. Jangan bercakap-cakap kecuali terpaksa
4. Kalau terpaksa buang air ditempat terbuka,hendaknya jangan menghadap kiblat
5. Jangan membawa dan membaca kitab Al-Qur’an

Readmore..

Hal-hal yang Membatalkan Shalat

| |

Hal-hal yang Membatalkan Shalat - Shalat akan batal jika salah satu syarat atau rukun tidak dilaksanakan,atau terjadinya hal-hal sebagai berikut.

a. Berhadas, baik hadas besar maupun hadas kecil.

b. Terkena najis yang tidak dimaafkan.

c. Terbuka aurat.

d. Berubah niat salat.

e. Membelakangi kiblat.

f. Berkata-kata dengan sengaja.

g. Makan dan minum dengan sengaja.

h. Tertawa terbahak-bahak.

i. Murtad (keluar dari Islam).

j. Bergerak tiga kali berturut-turut.

k. Menambah rukun fi’liyah.

l. Mendahului imam dengan dua rukun.

Agar shalat kita sah dan diterima Allah Swt., mari kita penuhi syarat wajib dan syarat sahnya shalat dan juga rukun shalat disertai dengan niat lillahi ta’ala dan mencontoh shalat Nabi Muhammad Rasulullah Saw..

Readmore..

Rukun dan Sunnah-sunnah Shalat

| |

Rukun dan Sunnah-sunnah Shalat - Rukun shalat adalah segala sesuatu yang wajib dikerjakan pada waktu melaksanakan salat dan tidak boleh ditinggalkan dengan sengaja. Jika kamu meninggalkan salah satu rukun shalat maka ibadah shalat kamu tidak sah.

Nah, apa saja rukun shalat itu? Rukun shalat, yaitu sebagai berikut.

1. Niat di dalam hati untuk melaksanakan shalat karena Allah.

2. Berdiri bagi yang mampu.

3. Mengucapkan Takbiratul ikhram (membaca Allahu Akbar).

4. Membaca surah al-Fatihah pada setiap rakaat.

5. Rukuk dengan tuma’ninah (diam sebentar).

6. I’tidal dengan tuma’ninah (diam sebentar).

7. Sujud dua kali dengan tuma’ninah.

8. Duduk di antara dua sujud dengan tuma’ninah.

9. Duduk tasyahhud akhir dengan tuma’ninah.

52 Pendidikan Agama Islam SD Kelas IV

10. Membaca tasyahhud akhir.

11. Membaca selawat atas Nabi ketika tasyahhud akhir.

12. Memberi salam yang pertama sambil memalingkan muka ke arah kanan lalu ke kiri.

13. Menertibkan rukun, artinya meletakkan rukun pada tempatnya menurut susunan yang telah ditentukan.

Sunnah-sunnah shalat

Sunnah artinya perbuatan yang dianjurkan. Apabila perbuatan itu dikerjakan akan mendapat pahala dan apabila ditinggalkan tidak berdosa.


Adapun yang termasuk sunnah-sunnah shalat antara lain sebagai berikut.


1. Mengangkat kedua tangan ketika takbiratul ihram.

2. Mengangkat kedua tangan ketika akan rukuk, berdiri dari rukuk, dan berdiri dari tasyahhud awal.

3. Meletakkan telapak tangan kanan di atas punggung tangan kiri, dan keduanya diletakkan di bawah dada.

4. Melihat ke arah tempat sujud.

5. Membaca doa iftitah.

6. Diam sebentar sebelum membaca al-Fatihah dan sesudahnya.

7. Melafalkan ”amin” setelah membaca surah al-Fatihah.

8. Membaca surah atau ayat Al-Qur’an sesudah membaca al-Fatihah pada dua rakaat pertama.

9. Bagi makmum mendengarkan bacaan imam.

10. Mengeraskan bacaan pada al-Fatihah dan surah Al-Qur’an pada shalat Magrib, Isya, dan Subuh pada rakaat pertama dan kedua.

11. Takbir ketika turun dan bangkit, kecuali ketika bangkit dari ruku.

12. Membaca do’a ketika iktidal.

13. Mengucapkan bacaan ruku dan sujud.

14. Meletakkan kedua telapak tangan di atas lutut ketika rukuk.

15. Membaca doa ketika duduk di antara dua sujud.

16. Duduk Iftirasy, yaitu duduk di atas mata kaki, telapak kaki kanan ditegakkan, ujung jari dihadapkan ke kiblat.

17. Duduk tawaruk, sama seperti duduk iftirasy, tetapi telapak kaki kiri dikeluarkan ke sebelah kanan.

18. Memberi salam yang kedua dengan menoleh ke sebelah kiri
.

Readmore..

Syarat Wajib dan Syarat Sahnya Shalat

| |

Syarat Wajib dan Syarat Sahnya Shalat - Syarat wajib shalat adalah segala sesuatu yang wajib dipenuhi sebelum mengerjakan shalat. 

Syarat wajib shalat adalah sebagai berikut.
a. Beragama Islam, Orang yang bukan Islam tidak diwajibkan salat.

b. Berakal sehat, Orang gila atau orang yang dalam keadaan mabuk tidak diwajibkan salat.

c. Akil balig atau sudah dewasa, Batas laki-laki telah dewasa adalah berusia 15 tahun dan disertai mimpi basah, sedangkan batas perempuan akil balig yaitu telah mencapai usia 9 tahun atau ditandai dengan keluarnya haid.

Syarat sah shalat, yaitu segala sesuatu yang harus dipenuhi dan disempurnakan sebelum mengerjakan shalat. Syarat sah shalat itu terdiri atas hal-hal berikut.

a. Suci dari hadas besar dan hadas kecil. Menghilangkan hadas besar yaitu dengan mandi dan menghilangkan hadas kecil, yaitu dengan wudhu, sesuai hadis riwayat Abu Hurairah r.a. dari Rasulullah Saw., beliau bersabda: “Shalat salah seorang di antara kalian tidak akan diterima apabila ia berhadas hingga ia berwudu” (Shahih Muslim No.330).

Suci dari hadas besar dan hadas kecil membuat tubuh kita bersih. Ingatlah bahwa kebersihan adalah pangkal kesehatan. Tubuh yang bersih membuat kita lebih sehat dan bugar.

b. Suci badan, pakaian, dan tempat dari najis.

c. Menutup aurat. Aurat laki-laki antara pusar dan lutut, sedangkan aurat perempuan seluruh badannya, kecuali muka dan telapak tangan.

d. Sudah tiba waktu shalat.

e. Menghadap ke kiblat

Readmore..

Bacaan dan Gerakan dalam Shalat

| |

Bacaan dan Gerakan dalam Shalat - Nah, sekarang kita akan mempraktikkan shalat.Apakah anda sudah hafal bacaan dan gerakan shalat? Ayo, perhatikan bacaan dan gerakan salat berikut. Ingat, salat itu harus dilakukan dengan khusyuk, tertib, dan tuma’ninah. Selain itu, bacaan dan gerakannya pun harus dilakukan dengan baik.

1. Niat Shalat

Gerakan yang pertama, yaitu berdiri menghadap kiblat dan mengucapkan niat mengerjakan shalat. Niat shalat disesuaikan menurut salat yang akan dikerjakan. Niat shalat itu diucapkan di dalam hati.

2. Takbiratul Ihram

Takbiratul ihram dilakukan dengan mengangkat kedua tangan sejajar dengan telinga sambil mengucapkan "Allahu Akbar = Allah Maha Besar".

3. Membaca Doa Iftitah

Setelah takbiratul ihram, kedua tangan diletakkan di antara pusat dan dada, dengan tangan kanan di atas punggung tangan kiri. Kemudian membaca doa iftitah. Perhatikan doa iftitah berikut.

"Allahu akbaru kabira wal wamdu lillahi katsira wa subhanallahi
bukrataw waasyila. Inni wajjahtu wajhiya lilladzi fatarassamawati wal arda hanifam
muslimaw wama ana minal musyrikin. Inna salati wanusuki wa mahyaya wa mamati lillahirabbil ‘alamin. La syarika lahu wa bidzalika umirtu wa ana minal muslimina."


Artinya : "Allah Maha Besar lagi sempurna kebesarannya, segala puji bagi Allah dan Maha Suci Allah sepanjang pagi dan sore. Ku hadapkan muka dan hatiku kepada Dzat yang menciptakan langit dan bumi dengan keadaan lurus dan berserah diri dan aku bukanlah dari golongan kaum musrik. Sesungguhnya shalatku, ibadahku, hidup dan matiku hanyalah karena Allah, Tuhan semesta alam. Tidak ada sekutu bagiNya, demikianlah aku diperintah dan aku termasuk golongan orang-orang muslim."

4. Membaca Surah Al-Fatihah

Setelah membaca doa iftitah, kemudian diteruskan membaca Al-Qur‘an surah al-Fatihah.

Setelah membaca surah al-Fatihah dalam rakaat pertama dan kedua, disunahkan membaca surah atau ayat Al-Qur‘an. Sebelum memahami dan mengerti tentang surah atau ayat yang panjang dalam Al-Qur‘an, sebaiknya kamu membaca surah atau ayat yang pendek, seperti surah al-Kafirun, al-Ikhlas, al-Asr, an-Nasr, dan sebagainya.

5. Rukuk

Setelah selesai membaca surah al-Fatihah dan surah atau ayat Al-Qur’an, kemudian mengangkat kedua tangan sejajar telinga sambil membaca Allahu akbar. Kemudian kedua tangan memegang lutut sambil ditekankan hingga antara punggung dan kepala sejajar. Setelah sempurna rukuknya, lalu membaca tasbih tiga kali. Perhatikan bacaan tasbih berikut ini.

"Subhana rabbiyal ‘azimi wabihamdih 3x = Mahasuci Allah Yang Maha Agung dan Memujilah Aku kepada-Nya"

6. Iktidal

Setelah rukuk, kemudian bangkit tegak dengan mengangkat kedua tangan sejajar telinga sambil membaca bacaan berikut.

"Sami’allahu liman hamidah" = Allah Mendengar orang-orang yang memuji-Nya

Kemudian saat berdiri tegak dilanjutkan membaca doa iktidal, seperti berikut ini.

"Rabbana lakal hamdu mil’us samawati wa mil
‘ulardi wa mil ‘umasyi’ta min syai’in ba’du." = Wahai Tuhan kami hanya untuk-Mu lah segala puji sepenuh lagit dan Bumi dan sepenuh barang yang Engkau kehendaki sesudahnya.

7. Sujud

gerakan iktidal Setelah iktidal, diteruskan sujud dengan meletakkan dahi pada tempat sujud sambil membaca doa sujud seperti berikut ini.

"Subhana rabbiyal a‘la wa bihamdih" = Mahasuci Allah yang Maha Tinggi dan Memujilah aku Kepada-Nya

8.Duduk di Antara Dua Sujud

Setelah sujud pertama kemudian duduk di antara dua sujud sambil membaca doa sebagai berikut.
"Rabbighfirli warhamni wajburni warfa’ni warzuqni
wahdini wa’afini wa’fu ‘anni" = Ya Tuhanku, Ampunilah aku, kasihanilah aku, cukupkanlah (kekurangan) ku, andkatlah derajatku, beri aku rezeki, beri aku petunjuk, berikanlah aku kesehatan dan maafkanlah kesalahanku"

9. Tasyahhud

Tasyahhud ada dua, yaitu tasyahhud awal dan tasyahhud akhir. Ketika tasyahhud awal, kamu harus membaca doa seperti berikut.

"Attahiyyatul mubarakaatus salawatut tayyibatu lillah. Assalamu ‘alaika ayyuhan nabiyyu warahmatullahi wabarakatuh. Assalamu ‘alaina wa ‘ala ‘ibadillahis salihin. Asyhadu alla ilaha illallah. Wa asyhadu anna muhammadar rasulullah. Allahumma salli ‘ala sayyidina muhammad" artinya : Segala kehortmatan, keberkahan, rahmat dan kebaikan adalah milik Allah. semoga keselamatan, rahmat dan berkah-Nya tetap tercurahkan atas-Mu, wahai Nabi. Semoga keselamatan (tetap terlimpahkan) atas kami dan hamba-hamba Allah yang saleh. Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah, dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan Allah. Limpahkan rahmat kepada penghulu kami Nabi Muhammad.

Ketika tasyahhud akhir, bacaannya adalah sama dengan bacaan tasyahhud awal, tetapi ditambah dengan bacaan seperti berikut.

"Kama sallaita ‘ala sayyidina ibrahim wa ‘ala ali sayyidina ibrahim. Wa barik ‘ala sayyidina Muhammad wa ‘ala ali sayyidina Muhammad Kama barakta ‘ala sayyidina ibrahim wa ‘ala ali sayyidina ibrahim Fil ‘alamina innaka hamidum majid" Artinya : sebagaimana telah Engkau limpahkan rahmat kepada penghulu kami Nabi Ibrahim dan Keluarganya dan limpahkanlah berlah kepada penghulu kami Nabi Muhammad dan keluarganya sebagaimana Engkau limpahkan berkah kepada penghulu kami Nabi Ibrahim dan keluarganya. sesungguhnya di alam semesta ini Engkau maha terpuji lagi maha mulia, wahai Zat yang menggerakkan hati tetapkanlah hatiku pada agama-Mu.


10. Salam

Setelah selesai bacaan tasyahhud akhir, kemudian mengucapkan salam dengan menoleh ke sebelah kanan dan sebelah kiri sambil membaca bacaan salam seperti berikut

"Assalamu ‘alaikum warahmatullahi"

Setelah gerakan salam maka selesailah shalat kita dan sempurnalah Bacaan dan Gerakan dalam Shalat . Setelah shalat kita berdoa dan berzikir kepada Allah.

Readmore..

Pengertian, Penjelasan dan Tata Cara Wudhu

| |

Pengertian, Penjelasan dan Tata Cara Wudhu - Wudhu menurut bahasa artinya bersih dan indah,sedang menurut syara’ (istilah) membersihkan anggota wudhu dari hadats kecil. Orang yang hendak melaksanakan shalat,wajib dahulu berwudhu,karena wudhu adalah syarat sahnya shalat dan harus memperhatikan Hukum-hukum islam juga.

1. Fardhu wudhu

Fardhunya wudhu (hal-hal yang wajib dalam berwudhu) ada enam perkara :

a. Niat : ketika membasuh muka

b. Membasuh seluruh wajah

c. Membasuh kedua tangan sampai siku

d. Mengusap sebagian rambut kepala

e. Membasuh kedua belah kaki sampai mata kaki

f. Tertib (berurutan)

2. Syarat-syarat wudhu

a. Islam

b. Tamyiz, yaitu dapat membedakan baik dan buruknya suatu perbuatan

c. Tidak berhadats besar

d. Dengan air suci lagi mensucikan

e. Tidak ada sesuatu yang menghalangi air,sampai keanggota wudhu.misalnya,getah,cat,dan sebagainya

f. Mengetahui mana yang wajib dan yang sunnah

3. Sunnah – sunnah wudhu

a. Membaca basmalah pada permulaan wudhu

b. Membasuh kedua telapak tangan sampai pergelangan

c. Berkumur-kumur

d. Membasuh lubang hidung sebelum berniat

e. Menyapu seluruh kepala dengan air

f. Mendahulukan anggota kanan dari pada yang kiri

g. Menyapu kedua telinga,luar dan dalam

h. Membasuh anggota wudhu sebanyak 3 kali

i. Menyela-nyela jari tangan dan kaki saat wudhu

j. Membaca do’a sesudah wudhu

4. Hal yang membatalkan wudhu

a. Keluar sesuatu dari qubul dan dubur,seperti buang air kecil maupun besar,kentut dan sebagainya

b. Hilang akal sebab gila,pingsan,mabuk,dan tidur nyenyak

c. Bersentuhan antara laki-laki dan perempuan yang bukan muhrimnya (keluarga yang tidak boleh dinikahi) dengan tidak memakai tutup

d. Tersentuh kemaluan (qubul dan dubur) dengan telapak tangan atau jari-jarinya yang tidak memakai tutup (walaupun kemaluannya sendiri)

5. Tata cara berwudhu

Orang yang hendak mengerjakan shalat wajib lebih dahulu berwudhu,karena wudhu adalah syarat sahnya shalat.

Sebelum berwudhu kita harus membersihkan dahulu najis-najis yang ada pada badan,jika ada. ini disebut juga Thaharah

Cara mengerjakan wudhu ialah :

a. Membaca “BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIM”. Sambil mencuci kedua telapak tangan sampai pergelangan dengan bersih,sebaiknya tiga kali.

b. Berkumur-kumur sebnyak tiga kali,sambil membersihkan gigi.

c. Mencuci lubang hidung tiga kali

d. Mencuci wajah tiga kali,sambil membaca niat wudhu (lihat point nomor 2)

e. Mencuci kedua belah tangan sampai siku-siku tiga kali

f. Menyapu rambut kepala tiga kali dari depan kebelakang

g. Menyapu atau membersihkan kedua telinga sebanyak tiga kali dengan air

h. Mencuci kedua telapak kaki hingga mata kaki tiga kali

“cat : tertib,artinya kerjakan cara diatas secara berurutan dari a hingga h”.

6. Do’a sesudah wudhu

“asyhadu alla ilaha illallah wahdahu lasyarikalah,wa asyhadu anna muhammadan abduhu wa rasuluh,allahummaj’alnii minat tawwabina waj’alni minal mutatahhirin waj’alni min ibadikash shalihin”.

Artinya : “aku bersaksi tidak ada Tuhan selain Allah yang tunggal,tiada sekutu bagi-Nya,dan aku bersaksi bahwa nabi Muhammad adalah hamba-Nya dan utusan-Nya,ya Allah jadikanlah aku orang-orang yang ahli taubat,dan jadikanlah aku orang yang suci dan jadikan lah aku orang dari golongan hamba-hamba-Mu yang saleh”.

Readmore..

Pengertian Shalat

| |

Pengertian Shalat - Shalat menurut bahasa Arab adalah do’a, sedangkan menurut istilah syara’ yaitu rangkaian ibadah yang tersusun dari beberapa perkataan dan perbuatan yang dimulai dengan takbir dan diakhiri dengan salam, serta memenuhi beberapa syarat yang ditentukan. Shalat itu hukumnya fardu a’in yang harus dikerjakan lima waktu dalam sehari semalam. Shalat fardu harus kita kerjakan walau dalam keadaan apapun. Jika sedang sakit dan tidak mampu melaksanakan shalat sambil berdiri, kita dapat melaksanakannya sambil duduk. Jika duduk pun juga tidak mampu, kita dapat melaksanakannya sambil berbaring. Allah Swt. berfirman dalam surah al-Ankabut ayat 45 yang artinya :

“Dirikanlah shalat. Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan-perbuatan) keji dan mungkar”. (Al-Qur’an surah Al-Ankabut29: 45)
Waktu Shalat

Allah telah memerintahkan kepada kita untuk shalat lima waktu sehari
semalam dan waktunya masing-masing telah ditetapkan. Allah Swt.
berfirman:

“Sungguh, shalat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya kepada orang-orang yang beriman”. (Al-Qur’an surah an-Nisa
4:103)

Adapun waktu shalat yang telah ditetapkan, yaitu sebagai berikut.

a. Waktu shalat Subuh, yaitu mulai terbit fajar hingga terbit matahari.

b. Waktu shalat Zuhur, yaitu mulai matahari condong ke arah barat sampai
datangnya waktu Asar.

c. Waktu shalat Asar, yaitu mulai dari habis waktu salat Zuhur sampai
terbenamnya matahari di arah barat.

d. Waktu shalat Magrib, yaitu dari mulai terbenam matahari hingga hilangnya
mega merah pada waktu senja.

e. Waktu shalat Isya, yaitu mulai habis waktu salat Magrib hingga terbit
fajar.

Jumlah Raka'at Shalat

Jumlah rakaat tiap-tiap shalat, yaitu sebagai berikut.

a. Shalat Subuh jumlah rakaatnya yaitu 2 rakaat.

b. Shalat Zuhur jumlah rakaatnya yaitu 4 rakaat.

c. Shalat Asar jumlah rakaatnya yaitu 4 rakaat.

d. Shalat Magrib jumlah rakaatnya yaitu 3 rakaat.

e. Shalat Isya jumlah rakaatnya yaitu 4 rakaat.

Readmore..
 
© Copyright 2013 Panduan Shalat Lengkap